Sekilas Tentang Pelabuhan Semblog Batam

Pelabuhan semblog adalah Pelabuhan Umum yang berada di Kawasan Industri Kabil Batam Indonesia. Pelabuhan terbentuk atas kerjasama antara Ototita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dengan PT Semblog Citranusa Kabil yang tertuang dalam surat perjanjian kerjasama nomor : 05/PERJ-KA/IV/2004 dan 002/SCN/IV/2004 tanggal 22 April dengan nama Pelabuhan Lepas Pantai Kabil.

Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam menyediakan lahan seluas kurang lebih 58,6 hektar sedangkan PT. Semblog Citranusa menginvestasikan sebesar USD.8.000.000, dengan jangka waktu kerjasana selama 25 tahun terhitung tanggal perjanjian ( 2004).

Dalam perjalanan Pelabuhan Umum Lepas Pantai Kabil berubah nama menjadi Pelabuhan Umum Kawasan Industri Kabil sesuai surat keputusan Menteri Perhungan nomor: KP261 Tahun 2005.

Sesuai surat PT sarana Citranusa yang ditujukan kepada Ketua Otorita Batam nomor : 001/SCN/KW-VI/2007 tanggall 02 Juli 2007, memberitahukan bahwa kepemilikan sahan PT. Semblog Citranusa telah berubah 100% dimiliki oleh PT. Citra Tubindo atas keseluruhan saham milik Singapore Offshore Petroleum Services.

Dengan persetujuan Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal Batam Nomor : 1/KI/V/PMDN/2006 status PT Semblog Citranusa telah berubah dari Penanaman Modal Asing menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri dan nama perseroan berubah menjadi PT. Sarana Citranusa Kabil.

Sekarang Pelabuhan Umum Kawasan Industri Kabil lebih dikenal dengan nama Pelabuhan Semblog